Sebelumnya, ibu hamil bernama Novi Tri Wahyuni mengalami sakit perut, kepala, dan batuk usai mengonsumsi obat kedaluwarsa yang diberikan Puskesmas Kamal Muara.
"Selama periode ini, apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai apoteker," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meningkatkan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kefarmasian di Puskesmas," ujar dia.
Pendapat ahli sejauh ini, kata Widya, kedaluwarsa obat dan makanan tidak sama. Obat yang telah kedaluwarsa berarti vitamin yang terkandung sudah hilang sejak tanggal berlakunya sudah habis.
Seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni mengalami sakit perut, sakit kepala dan batuk akibat mengonsumsi obat kedaluwarsa pemberian Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia lantas melaporkan puskesmas ke Polsek Metro Penjaringan.
Mulanya, Novi diberikan empat jenis obat. Salah satu jenis obat ternyata telah habis masa berlakunya.
Keluarga Novi dan Puskesmas sudah melakukan mediasi. Hasilnya, puskesmas akan terus memberikan pendampingan kepada Novi hingga proses persalinan.
Meski demikian, Novi dan keluarga tidak ingin mencabut laporan yang telah diajukan ke Polsek Metro Penjaringan. Dia mengadukan perlakuan puskesmas dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI Nomor 8 tahun 1999. Laporan tercatat dengan nomor LP940/K/VIII/2019/SEKPENJ.
[Gambas:Video CNN] (bmw/ctr/sur)