"Setelah mendapatkan pemeriksaan Nyonya N mendapatkan resep untuk mengurangi keluhan yang dirasakan terdiri dari Vitamin B6, B12, Asam Folat dan Kalsium," kata Widyastuti dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Puskesmas memfasilitasi korban dengan memeriksakan kondisi Novi ke RS BUN pada 15 Agustus 2019. Dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan bahwa korban masih dalam keadaan sehat.
Ilustrasi ibu hamil. (StockSnap/Freestocks.org) |
"Di dalamnya bertujuan untuk menghindari beredarnya obat kedaluwarsa," ungkap dia.
Dinkes juga sudah melakukan mediasi sebanyak kurang lebih dua kali dengan keluarga korban yakni tanggal 17 Agustus dan 19 Agustus 2019. Hasilnya, Dinkes akan memfasilitasi korban selama masa kehamilan.
Sebelumnya, Novi mengaku memperoleh obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara, saat Novi kontrol kandungan pada Selasa (13/8).
Ia mulanya diberikan empat jenis obat. Salah satu jenis obat ternyata telah habis masa berlakunya alias kedaluwarsa. Dia pun merasa sakit perut dan sakit kepala.
Ilustrasi apoteker. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono) |
Novi dan keluarga pun telah melaporkan pihak puskesmas ke Polsek Metro Penjaringan terkait pasal perlindungan konsumen. Polisi sendiri sudah melakukan penyelidikan dan akan memeriksa apoteker yang diduga memberikan obat kedaluwarsa itu.
[Gambas:Video CNN] (ctr/arh)
Ilustrasi ibu hamil. (StockSnap/Freestocks.org)
Ilustrasi apoteker. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)