"Ada anggota kepolisian dan KPK datang ke rumah itu," kata salah seorang tetangga Hendy, dikutip dari ANTARA.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dengan tersangka mantan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Hendy, KPK juga memeriksa Alias Wello, rekan bisnis Hendy di Kotawaringin. Alias Wello sejak tahun 2016 menjabat sebagai Bupati Lingga, Kepri.
Diketahui Supian Hadi selaku Bupati Kotawaringin Timur menerbitkan Surat Keputusan IUP Operasi Produksi seluas 1.671 Hektar kepada PT FMA yang berada di kawasan hutan.
Dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp5,8 triliun dan US$711 ribu yang dihitung dari eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI dan PT AIM.
Kerugian negara itu mengalahkan kerugian negara pada kasus korupsi e-KTP sebesar Rp2,3 triliun dan korupsi SKL BLBI sebesar Rp4,58 triliun.
Besaran dugaan kerugian negara dalam kasus yang menerpa Supian ini hanya dikalahkan oleh kerugian negara akibat dugaan korupsi kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Pada kasus Century, ditengarai negara mengalami kerugian sebesar Rp7,4 triliun.
Atas perbuatannya, Supian dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
[Gambas:Video CNN] (sah/antara/osc)