Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi mengatakan pihaknya tidak bisa membantu hal tersebut terjadi.
"Agar tidak terulang seperti yang sebelumnya, maka jangan kita masuk ke wilayah itu. Kalau kita masuk ke persoalan yang disebut, pasal yang anda sebut penistaan, itu kan wilayahnya norma ya. Kalau soal norma kan kami tidak punya kewenangan apa-apa," kata Masduki di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya harapannya supaya tidak ada gugatan balasan dari pihak yang lain, dan kemudian kalau dicabut (laporan terhadap UAS) ya lebih bagus," ucap dia.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi berharap semua ulama menjadikan kasus Abdul Somad menjadi pelajaran. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra) |
Sebelumnya, beredar video di media sosial berisi Ustaz Abdul Somad tengah menyampaikan ceramah. Dalam video itu, Abdul Somad membahas tentang salib setelah ditanya oleh salah seorang jamaah.
Somad lalu mengklarifikasi. Dia menegaskan bahwa substansi ceramahnya itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.
Namun, video Abdul Somad sudah kepalang viral. Sejumlah pihak yang merasa tersinggung melaporkannya ke kepolisian.
Hingga saat ini, Abdul Somad dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Metro Jaya, dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Abdul Somad juga dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian ke Polda Jawa Timur. (bmw/dhf)
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi berharap semua ulama menjadikan kasus Abdul Somad menjadi pelajaran. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)