Tuntutan disampaikan Oditur Militer Mayor Darwin Butar Butar dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, DP pun dituntut diberhentikan dalam tugas militernya karena telah mencoreng nama kesatuan TNI di mata masyarakat, melanggar sumpah prajurit, merusak nama baik TNI di mata masyarakat dengan membunuh serta memutilasi korban menjadi hal yang memberatkan terdakwa.
Dalam persidangan itu, Prada DP menangis tersedu saat ditanya Ketua Majelis Hakim Letkol Sihakam M Khazim mengenai tuntutan yang sudah dibacakan
"Mengerti yang mulia, saya dituntut atas pembunuhan berencana yang saya lakukan dengan tuntutan seumur hidup," ungkap Deri.
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (29/8) dengan agenda pembacaan pembelaan dari terdakwa.
"Kami ingin hukuman mati, saya tidak terima kalau hanya seumur hidup. Hukuman mati yang tepat, dia sudah membunuh anak saya," ujar Suhartini
Dirinya memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman lebih berat dalam menjatuhkan putusan nantinya. Dirinya tidak sepaham dengan oditur yang menganggap terdakwa menunjukkan rasa penyesalan selama persidangan digelar.
"Dia pembohong, nangis-nangis untuk keuntungan dia agar tidak dihukum mati. Bukan nangis menyesal. Dia menangis karena puas membunuh," cetus dia.
[Gambas:Video CNN] (idz/arh)