"Saya kira konteksnya untuk jaga keamanan, karena ada beberapa faktor keamanan berdasarkan faktor situasi dan saat sekarang ada hal-hal baru yang menjadi faktor mempengaruhi bagaimana proses keamanan terwujud," Kabag Penum Divisi Humas Kombes Asep Saputra di Mabes Polri, Kamis (22/8).
Asep mengatakan, keputusan pemblokiran interner itu tak bisa dimungkiri berkaitan dengan penyebaran berita hoaks yang diduga menjadi pemicu terjadinya aksi unjuk rasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi situasi ini udah jadi pelajaran kita ke sekian kalinya bahwa peritiwa-peristiwa itu didominasi karena adanya persepsi yang timbul dari pemberitaan medsos, itulah kemudian gimana strategi ini bisa mengurangi potensi-potensi itu," tuturnya.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," demikian tertulis dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com.
[Gambas:Video CNN] (dis/ain)