Dalam petisi itu, Kurnia mengatakan 20 nama yang masih bertahan dalam seleksi capim KPK tidak punya integritas sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
"Presiden Joko Widodo segera perintahkan Pansel KPK untuk tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang terbukti tidak berkualitas maupun berintegritas. Paling enggak, para calon pimpinan KPK yang tidak melaporkan harta kekayaannya, punya konflik kepentingan, dan rekam jejak buruk di masa lalu tidak diloloskan dalam seleksi," tulis Kurnia dalam petisi yang diunggah di situs change.org dan diakses CNNIndonesia.com, Minggu (25/8) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ia juga berkata sebagian capim KPK tak patuh melaporkan harta kekayaan. Ia menyangsikan integritas para capim jika dalam hal itu saja tak taat aturan.
Kurnia juga mengkritik pernyataan pansel capim KPK yang menyatakan capim KPK harus berasal dari penegak hukum konvensional. Padahal, menurut ICW, KPK dibentuk karena lembaga penegak hukum konvensional belum mampu memberantas korupsi secara maksimal.
"Kalau Presiden tetap membiarkan calon pimpinan KPK yang bermasalah lolos dalam seleksi, artinya Presiden membiarkan KPK dipimpin oleh orang-orang yang enggak berintegritas. Yang pada akhirnya akan bikin pemberantasan korupsi di Indonesia jadi mundur," tulis dia.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK merilis 20 nama yang lolos seleksi penelusuran profil atau profile assessment test.
Mereka yang lolos antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta pegawai KPK Sujarnako.
Mereka yang berasal dari lingkungan Kejaksaan adalah Johanis Tanak, Sugeng Purnomo, dan Supardi.
Kemudian, auditor BPK I Nyoman Wara, advokat Lili Pintauli Siregar, pensiunan jaksa Jasman Pandjaitan, hakim Nawawi Pomolango, dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, aosen Neneng Euis Fatimah dan aosen Nurul Ghufron.
Lalu, PNS Sekretaris Kabinet Roby Arya, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, Penasihat Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani serta Karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo.
[Gambas:Video CNN] (dhf/wis)