Jokowi: Sejak Orde Baru Buat Undang-undang Masih Bertele-tele

CNN Indonesia
Senin, 26 Agu 2019 16:38 WIB
Jokowi mengatakan terkait urusan regulasi atau undang-undang, pemerintah dan DPR masih memakai pola lama yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah diubah.
Presiden Joko WIdodo menyebut proses pembuatan undang-undang masih bertele-tele. (Biro Pers Sekretariat Presiden / Laily Rachev)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan pembuatan regulasi atau undang-undang bisa dikerjakan dengan cepat. Jokowi menyebut sejak zaman Orde Baru sampai hari ini dalam membuat undang-undang, baik eksekutif dan legislatif, masih bertele-tele.

Ia mengatakan dalam urusan yang berkaitan dengan regulasi atau undang-undang pemerintah dan DPR masih memakai pola lama yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah diubah.

"Sejak zaman Orde Baru sampai sekarang yang namanya membuat undang-undang itu masih bertele-tele kita ini. Mohon maaf. Saya merasakan," kata Jokowi saat sambutan dalam 'Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024', di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan wali kota Solo itu menyatakan untuk membuat undang-undang perlu melakukan sejumlah hal, antara lain membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM), membahas di dua kali masa sidang, melakukan kunjungan kerja, hingga studi banding di dalam maupun luar negeri.

"Bagaimana kita bisa cepat kalau ini masih kita teruskan?" ujarnya.

Tak hanya membuat regulasi yang lama, Jokowi juga menyebut masalah penganggaran pun membutuhkan waktu yang tak singkat.

Ia mengatakan penggangaran pun melewati sejumlah tahap, mulai pembacaan nota keuangan saat sidang bersama DPR dan DPD setiap 16 Agustus, pembahasan Menteri Keuangan di Paripurna, hingga pembahasan di komisi terkait dan badan anggaran (Banggar).

"Step-stepnya, balik lagi ke paripurna, kemudian pandangan fraksi-fraksi," tuturnya.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyinggung proses pembuatan undang-undang serta penganggaran yang sudah berlangsung berpuluh tahun itu dievaluasi agar lebih cepat tanpa mengurangi ketelitian dan kecermatan.

"Apakah hal-hal yang seperti tadi saya sampaikan tidak bisa kita, yang buat kita sendiri kok. Kenapa kita enggak merubah yang cepet?" ujarnya.

Jokowi menyampaikan hal ini untuk mengingatkan agar tak kehilangan waktu. Menurutnya, langkah mengevaluasi proses pembuatan undang-undang dilakukan agar semuanya bisa bekerja lebih cepat.

"Karena sekarang ini fleksibilitas, kecepatan, kita bertindak sangat menentukan sekali berjalan atau tidaknya lompatan-lompatan yang akan dilakukan negara kita Indonesia," katanya.


[Gambas:Video CNN] (fra/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER