Untuk 'memuluskan' rencana itu setidaknya pemerintah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang ibu kota baru, termasuk menyiapkan RUU untuk Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota.
"Yang pasti satu UU mengenai ibu kota baru dan mungkin UU untuk Jakarta yang baru. Status Jakarta yang baru," kata Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Suara Warga Jakarta soal Pemindahan Ibu Kota |
Lokasi persisnya di Kecamatan Sepaku Semoi, Penajam Pasir Utara dan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Kawasan Kecamatan Sepaku Semoi dan Samboja yang menjadi ibu kota baru itu berada dalam Kawasan Bukit Soeharto.
"Tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada ketua DPR RI dengan dilampiri hasil kajian mengenai calon ibu kota baru," kata Jokowi dalam konferensi pers, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).
Jokowi melanjutkan dalam waktu dekat pemerintah akan segera menyiapkan RUU tentang ibu kota baru. Setelah siap pemerintah akan langsung menyerahkan kepada DPR.
[Gambas:Video CNN] (fra/osc)