Plt Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik menyampaikan Anies sudah mengajukan usulan revisi UU DKI itu sejak tiga bulan lalu. Namun saat itu dikembalikan ke Anies untuk direvisi karena ada rencana pemindahan ibu kota.
"Jadi kita katakan, tolong fungsi-fungsi ibu kota dihilangkan lagi dalam revisi UU Nomor 29 itu. Dan itu sudah diperbaiki oleh Pak Anies, dan sudah kembali ke kita lagi, ini lagi kita bahas," ujar Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Kemendagri Usul Ibu Kota Baru Dipimpin PNS |
"Dia masih mengusulkan otonomi daerah satu tingkat. Katakanlah kalau bagi DKI itu mewujudkan pemerintahan yang efektif, kenapa tidak? Kalau memang dengan format seperti itu rakyat DKI akan lebih sejahtera, kenapa tidak?" ucap Akmal.
Merespons rencana itu, Anies memastikan pembangunan Jakarta sebagai simpul perekonomian global akan berjalan. Pembangunan yang menelan Rp571 triliun itu ditargetkan rampung 2030.
"Kami mendorong menjadi simpul kegiatan perekonomian global. Jadi Jakarta tetap akan menjadi pusat kegiatan perekonomian, tidak ada pergeseran di situ," ucap Anies di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8).
[Gambas:Video CNN] (dhf/osc)