Junimart menekankan bahwa Jokowi sendiri sudah menyerahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi (Pansel) yang memiliki kewenangan untuk memilihan Capim KPK.
"Tidak bisa [Jokowi intervensi], karena presiden sudah menunjuk Pansel, bagaimana presiden anulir keputusan, ya tidak bisa. Kita tahu semua lah siapa pansel ini," kata Junimart kepada wartawan di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Junimart meminta publik lebih baik mengadukan Capim KPK yang dinilai bermasalah ke Komisi III. Pengaduan di Komisi III dibuka apabila pansel dinilai tak membuka ruang pengaduan dan partisipasi bagi masyarakat terkait seleksi Capim KPK.
Di sisi lain, Komisi III juga akan memanggil Pansel sebelum fit and proper test atau uji kepatutuan dan kelayakan. Pemanggilan di lakukan untuk menanyakan berbagai kritik dari masyarakat terkait seleksi capim.
"Ya, nanti sebelum fit and proper test kita memanggil pansel ini. Kan dulu gitu. Kita undang kembali para pansel ini. Kenapa ini lolos kenapa itu lolos," kata dia.
"Ya Desember kan harus ada komisioner baru, makanya September sudah harus fit and proper test," kata dia.
Sebelumnya peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana membuat petisi meminta Jokowi mengintervensi seleksi Capim KPK.
Dalam petisi itu, Kurnia mengatakan 20 nama yang masih bertahan dalam seleksi Capim KPK tidak punya integritas sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
"Presiden Joko Widodo segera perintahkan Pansel KPK untuk tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang terbukti tidak berkualitas maupun berintegritas. Paling enggak, para calon pimpinan KPK yang tidak melaporkan harta kekayaannya, punya konflik kepentingan, dan rekam jejak buruk di masa lalu tidak diloloskan dalam seleksi," tulis Kurnia dalam petisi yang diunggah di situs change.org.
[Gambas:Video CNN] (rzr/osc)