Pelaku Liker Naibaho (33) warga Jalan Tangkuk Bongkar IV No 92 Medan Denai diamankan dengan seekor bangkai babi yang diangkut menggunakan becak barang.
"Benar, tim Kopasjiba Polrestabes Medan mengamankan seorang sopir becak barang sedang membawa seekor bangkai babi yang akan dibuang ke ladang," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto di Medan, Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tim membuntuti becak sampai di Jalan Slamet, Kataren. Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap becak yang dicurigai," terangnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu salah seorang pelaku lainnya melarikan diri. Hasil interogasi diketahui pelaku bersama temannya membawa becak motor yang dilengkapi keranjang sampang berisi satu bangkai babi dibungkus karung goni.
"Mereka juga mendapatkan upah senilai Rp30 ribu dari kawan yang melarikan diri. Tim terus melakukan pengembangan untuk mendalami pelaku atau peternak yang diduga membuang bangkai babi sembarangan," ungkapnya.
[Gambas:Video CNN] (fnr/evn)