"Di Papua, orang-orang yang jelas melakukan tindakan anarki juga perusakan harus ditangani secara hukum. Ini negara hukum," kata Wiranto dalam keterangan pers di kantornya bersama sejumlah tokoh Papua, Jumat (30/8).
"Kami menjamin bahwa tidak ada yang lolos dari jeratan hukum pada saat mereka melanggar hukum," tegas Wiranto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Panglima ABRI ini mengklaim sudah mengecek proses hukum tersebut. Wiranto mengatakan di Jawa Timur, proses hukum terhadap anggota militer dilakukan oleh Kodam Brawijaya.
"Lima orang diskorsing termasuk Danramil dan satu Babinsa. Danramil dan Babinsa sedang pemeriksaan selanjutnya karena diduga melakukan tindakan yang merugikan disiplin TNI. Tiga lainnya mash diperiksa menjadi saksi. Ada tindakan hukum, dari masyarakat sipil tersangkanya sudah ditangani Polda Jatim," ujar Wiranto.
Pernyataan Wiranto ini merupakan respons terbaru dari pemerintah terhadap situasi di Papua yang terus bergejolak usai inside pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.
Demo masyarakat Papua berujung kerusuhan. Di Manokwari, Sorong, Fakfak, hingga Jayapura, massa merusak fasilitas umum dan kantor-kantor milik pemerintah.
Di Deiyai, demo masyarakat Papua menyebabkan seorang anggota TNI tewas terkena panah dan dua warga sipil meninggal dunia.
Pemerintah belum memberikan keterangan lengkap atas total kerugian dan jumlah korban dalam gelombang demonstrasi di Papua dan Papua Barat.
[Gambas:Video CNN] (jps/wis)