Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan dua mahasiswa Papua pada hari ini, tapi belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Ya betul masih diperiksa dan rencana ditahan," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya termasuk diduga yang mengibarkan bendera BK (Bintang Kejora)," tuturnya.
"Saya tahunya cuman dua (yang ditangkap hari ini)," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, kedua mahasiswa itu berinisial A dan I dan kini sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Saat ditangkap keduanya sama-sama sedang berada di depan Polda Metro Jaya untuk melakukan aksi solidaritas.
Di tengah massa yang tengah berkumpul di trotoar Polda Metro Jaya, datang sejumlah aparat kepolisian sekitar pukul 16.00 WIB dan meminta empat orang masuk ke dalam Polda Metro Jaya.
Selang beberapa waktu, dua orang keluar dan dua orang lagi tidak. Massa yang awalnya hendak menginap pun membatalkan rencananya. Mereka pulang meninggalkan trotoar Polda Metro Jaya dengan menggunakan dua Metromini.
Sebelumnya pada Jumat malam polisi juga menangkap dua mahasiswa dari Asrama Lanijaya, Depok, yaitu Anes Tabuni dan Charles Kossay, atas dugaan yang sama dan dijerat oleh pasal makar (Pasal 106 juncto pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP).
(gst/vws)