Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan pihaknya akan melakukan penilaian yang kemudian mengerucutkan menjadi lima nama definitif dari 32 nama dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.
"Sekarang ada 32 [kandidat]. Nanti tinggal 5, langsung," kata Misbakhun di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (2/9)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan Komisi XI akan menguji seputar pengetahuan para calon anggota BPK terkait pengawasan keuangan negara. Semisal terkait Undang-undang (UU) Keuangan Negara, UU BPK serta melihat visi dan misi bila kandidat itu lolos sebagai anggota BPK.
Lebih lanjut, Misbakhun menargetkan lima orang kandidat calon anggota BPK akan disahkan pada Sidang Paripurna DPR tanggal 24 September 2019.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
"Periode ini [rampung]. Nanti akan ada rapat internal untuk memutuskan kapannya," kata dia.
DPR secara resmi telah memilih 32 kandidat anggota BPK RI periode 2019-2024 dari awalnya ada 64 nama calon yang mendaftar untuk seleksi anggota BPK periode 2019-2024.
Ke-32 nama tersebut adalah Nurhayat Assegaf, Pius Lustrilanang, Raja sirait, Izhari Mawardi, Achsanul Qosasi, Ahmadi Noor Supit, Daniel Lumban Tobing, Wilgo Zainar, Jimmy M. Rifai Gani, dan Muhammad Yusuf Ateh.
Ada pula Heru Muara Sidik, Syafri Adnan Baharuddin, Fontian Munzil, Eddy Suratman, Saiful Anwar Nasution, Dadang Suwarna, Bambang Pamungkas, Suharmanta, Akhmad Muqowam dan Harry Azhar Azis.
Selain itu, terdapat nama Tito Sulistiyo, Indra Utama, Heru Kreshna Reza, Riza Suarga, Chandra Wijaya, Sahala Benny Pasaribu, Tjatur Sapto Edy, Ruslan Abdul Gani, I Gede Kestawa, Hendra Susanto, Gunawan Adji dan Muhammad Syarkawi Rauf.
[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)