Imigrasi: 4 WN Australia Mengira Rusuh Papua Festival Budaya

CNN Indonesia
Senin, 02 Sep 2019 20:52 WIB
Imigrasi Sorong menyatakan empat warga negara Australia masuk ke Indonesia untuk berwisata. Mereka mendapat info dari warga bahwa demo adalah festival budaya.
Massa aksi di Sorong, Papua Barat. (dok.istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Empat orang warga negara Australia yang ditangkap di Sorong, Papua sempat diperiksa pihak Imigrasi. Empat orang itu kemudian dideportasi dari Papua.

Berdasarkan pemeriksaan empat orang itu menonton demonstrasi di Sorong, Papua Barat, karena mengira adalah festival budaya. Mereka, mengetahui demo itu festival budaya karena mendapat informasi yang keliru.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Sorong, Cun Sudirharto mengatakan, empat warga negara Australia tersebut masuk ke Indonesia dengan izin berwisata, bukan mengikuti aksi demo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat warga asing tersebut mengakui tidak memahami apa arti aksi tersebut karena informasi warga setempat demo tersebut adalah festival budaya," ujar Cun seperti dikutip Antara, Senin (2/9).

Menurut Cun, berdasarkan hasil pemeriksaan tujuan warga negara asing tersebut berwisata di Raja Ampat. Karena kapal yang ditumpangi mereka gangguan sehingga harus mampir di Kota Sorong untuk mencari alat kapal.
Saat beraktivitas di Kota Sorong, empat warga Australia tersebut diajak warga setempat untuk menonton demo dengan alasan aksi itu festival budaya Papua.

Sementara Pemerhati Kemanusiaan Papua, Yohanes yang memberikan keterangan terpisah, sangat menyayangkan hal tersebut karena warga asing tersebut telah ditipu.

"Sangat disayangkan ada masyarakat yang memberikan informasi kepada wisatawan bahwa aksi demo yang berujung ricuh adalah festival budaya Papua," kata dia.
Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebelumnya mengungkap identitas empat WNA itu.

Pertama, pria bernama Baxter Tom (37). Ia menggunakan visa jenis Exemption. Kemudian, perempuan bernama Davidson Cheryl Melinda (36) yang juga menggunakan visa jenis exemption. Selanjutnya ada Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene.

"Proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan pada Senin, 2 September 2019 melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar," kata Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando melalui keterangan resmi, Senin (2/9).

Sam mengatakan seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF.44. Hanya saja WNA bernama Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia pada 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline.
[Gambas:Video CNN] (antara/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER