"Bahkan disebutkan juga kita tidak perlu tergesa-gesa agar yang diserahkan Presiden ke DPR adalah calon yang layak untuk dipilih oleh DPR," kata Agus melalui keterangan resmi, Senin (2/9).
Kendati begitu ia tidak menampik banyak perdebatan dan kritik hingga terpilih 10 nama capim yang lolos tahap wawancara dan uji publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pansel Klaim Jokowi Setuju 10 Nama Capim KPK |
Pertama, masih ada ketidakpatuhan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) Capim KPK. Kemudian, dugaan pelanggaran etik, perbuatan menghambat penanganan kerja KPK, penerimaan gratifikasi, dan catatan lainnya.
Meski sudah mengerucut menjadi 10 nama, Agus tetap mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses seleksi Capim KPK yang akan masuk pada tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.
"KPK tetap mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi, khususnya menjaga KPK melalui proses seleksi ini. Semoga semakin banyak dukungan publik, maka semakin berkualitas upaya pemberantasan korupsi yang akan dilakukan ke depan," katanya.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
"Kita harapkan, saya kira kita juga kan tak harus tergesa-gesa (menyerahkan ke DPR)," kata Jokowi saat menerima Pansel Capim KPK, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9).
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih membeberkan 10 nama Capim yang diserahkan ke Jokowi. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak
Kemudian Advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar, seorang dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, hakim Pengadilan Tinggi Bali Nawawi Pomolango.
Selanjutnya dosen Nurul Ghufron, Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab) Roby Arya Brata, serta PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.
Komposisi sepuluh nama itu berasal dari satu KPK, satu polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua pegawai negeri sipil (PNS).
[Gambas:Video CNN] (sah/ain)
