Fadli yakin Susi tak melakukan aksi rasial kepada mahasiswa Papua, tetapi hanya membela bendera Merah Putih yang ditemukan patah di selokan.
"Menurut saya bukan dia, tapi kalau ada masyarakat membela Merah Putih yang dipatahkan dimasukkan ke got, kan perlu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Tri Susanti alias Susi ditetapkan sebagai tersangka terkait pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu. Dia disangka melakukan ujaran kebencian dan hoaks serta kasus rasial dalam insiden tersebut.
Susi ditahan di Mapolda Jawa Timur selama 24 jam terhitung Selasa (3/9) dini hari. Susi ditahan setelah diperiksa selama kurang lebih 12 jam sejak Senin siang.
Selain dia, polisi juga menetapkan SA sebagai tersangka kasus rasial. SA yang juga sudah ditahan itu disangkakan pasal yang sama dengan Susi, ditambah dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis.
Selain itu, Susi diketahui juga sebagai caleg DPRD Kota Surabaya dari Partai Gerindra pada Pemilu 2019 lalu. Ia juga merupakan anggota FKPPI yang telah dicabut keanggotaannya. Susi juga pernah menjadi saksi kubu Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
Sedangkan SA, merupakan oknum yang diduga melontarkan ujaran rasial dengan sebutan binatang ke arah mahasiswa Papua. Aksi SA tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial.
SA sendiri saat ini diketahui merupakan PNS di lingkungan Pemkot Surabaya yang berdinas di salah satu kecamatan di Kota Pahlawan.
[Gambas:Video CNN] (dhf/osc)