Pembekukan itu dilakukan tim Buser Polsek Tambora yang sedang patroli di lokasi ketika dua pelaku sedang melakukan aksi.
"Saat kami amankan, kami menemukan barang bukti berupa satu buah pistol mainan bentuk revolver, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam, satu buah tas warna hitam, beberapa ID Card, KTP dan kartu ATM," ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Selasa (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iver membeberkan kronologi penangkapan dua polisi gadungan tersebut. Kejadian itu bermula saat seorang korban usai menarik uang dari ATM di sebuah toko waralaba.
"Saat itu korban didatangi oleh dua orang pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi, salah satu pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor korban," kata Iver.
Setelahnya, kedua pelaku juga menggeledah korban dan bermaksud membawanya ke pos hansip. Kepada korban, pelaku mengaku anggota polisi dari sebuah polres.
Namun, kata Iver, pernyataan pelaku itu tak dihiraukan korban lalu sempat teriak meminta tolong. Melihat reaksi tersebut, dua pelaku mencoba melarikan diri sambil membawa kunci sepeda motor korban.
Kebetulan, pada waktu yang sama saat itu tengah melintas Tim Buser Polsek Tambora di sekitar lokasi yang segera saja membekuk dua pelaku.
Lebih lanjut, dua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(dis/kid)