Polisi Periksa Keluarga Pemilik Anjing yang Gigit ART

CNN Indonesia
Kamis, 05 Sep 2019 18:26 WIB
Ibunda Bima Aryo, pemilik anjing Malinois Belgian yang menewaskan ART, diperiksa di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur.
Anjing Malinois Belgian. (Dok. Sudin DKPKP Jaktim)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi memeriksa keluarga pemilik anjing Malinois Belgian yang mengigit seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Yayan (35) hingga tewas.

Pada Kamis (5/9), Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung, Jakarta Timur memeriksa keterangan ibunda presenter televisi, Bima Aryo, berinisial TD.

"TD sudah kita ambil keterangannya di Mapolsek Cipayung," kata Kapolsek Cipayung Komisaris Polisi Abdul Rasyid di Jakarta, Kamis, seperti dikutip Antara.
 
TD diperiksa tim penyidik dalam kapasitas sebagai saksi keenam pada peristiwa kematian Yayan di Jalan Langgar RT04 RW04 Nomor 41 Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8).
Selain TD, ada lima saksi lainnya yang juga diperiksa oleh tim penyidik, yakni Harro dan Ernesto dari keluarga pemilik anjing, serta suami dan anak korban yang juga bekerja sebagai ART di rumah TD.
 
Menurut Abdul kesaksian TD kepada polisi telah dilaporkan kepada Unit Reserse Kriminal Polsek Cipayung untuk ditindaklanjuti.
 
"Hasil pemeriksaan masih di kepala Unit Reserse, sudah diperiksa," ujarnya.
 
TD memenuhi panggilan polisi pagi tadi setelah sempat absen sejak Jumat (30/8) karena kesibukan mengurus pernikahan Bima Aryo.
Namun Abdul belum dapat mengomentari kesaksian TD atas peristiwa terkaman anjing ras bernama Sparta terhadap ART Yayan.
 
Kesaksian TD dibutuhkan polisi dalam rangka menindaklanjuti kemungkinan kasus itu terkait dengan tindak pidana.
 
TD, sebelumnya disebut memberikan perintah kepada korban untuk membuka pintu kandang Sparta hingga terjadi insiden itu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(antara/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER