Pada Kamis (5/9), Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung, Jakarta Timur memeriksa keterangan ibunda presenter televisi, Bima Aryo, berinisial TD.
"TD sudah kita ambil keterangannya di Mapolsek Cipayung," kata Kapolsek Cipayung Komisaris Polisi Abdul Rasyid di Jakarta, Kamis, seperti dikutip Antara.
TD diperiksa tim penyidik dalam kapasitas sebagai saksi keenam pada peristiwa kematian Yayan di Jalan Langgar RT04 RW04 Nomor 41 Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8).
Menurut Abdul kesaksian TD kepada polisi telah dilaporkan kepada Unit Reserse Kriminal Polsek Cipayung untuk ditindaklanjuti.
"Hasil pemeriksaan masih di kepala Unit Reserse, sudah diperiksa," ujarnya.
TD memenuhi panggilan polisi pagi tadi setelah sempat absen sejak Jumat (30/8) karena kesibukan mengurus pernikahan Bima Aryo.
Kesaksian TD dibutuhkan polisi dalam rangka menindaklanjuti kemungkinan kasus itu terkait dengan tindak pidana.
TD, sebelumnya disebut memberikan perintah kepada korban untuk membuka pintu kandang Sparta hingga terjadi insiden itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT