Jakarta, CNN Indonesia -- Menkopolhukam
Wiranto mengklaim pemerintah telah mencabut pembatasan akses
internet di
Papua dan Papua Barat. Menurutnya, kebijakan itu dilakukan karena kondisi di Papua dan Papua Barat telah kondusif.
"Pembatasan internet dicabut, dinormalkan kembali," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (5/9).
Wiranto mengatakan situasi kondusif di Papua-Papua Barat merupakan laporan dari Kepolisian dan Badan Intelijen Negara. Kedua lembaga itu menilai kondisi di dua kawasan itu tidak bergejolak seperti beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski telah dicabut, Wiranto menegaskan pemerintah bakal melakukan pembatasan akses internet jika kondisi Papua-Papua Barat kembali bergejolak.
"Kalau keadaan memburuk maka tentu pembatasan internet kami lakukan kembali," ujarnya.
Pemerintah melakukan pembatasan akses internet di Papua-Papua Barat ketika kerusuhan terjadi. Pembatasan dilakukan karena pemerintah menemukan ratusan ribu hoaks yang disebarkan lewat media sosial terkait kondisi di Papua-Papua Barat.
Kerusuhan di Papua-Papua Barat terjadi pasca dugaan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Akibat kejadian itu, warga di sejumlah lokasi di Papua-Papua Barat menggelar aksi unjuk rasa hingga anarkisme. Warga juga sempat terlibat bentrok dengan aparat TNI dan Polri yang berjaga.
Kerusuhan di Papua-Papua Barat menyebabkan empat warga sipil dan satu personel TNI meninggal dunia. Fasilitas umum, pemerintahan, dan pertokoan juga rusak akibat kejadian itu.
Di sela aksi, sejumlah warga Papua-Papua Barat juga menuntut referendum. Akan tetapi, permintaan itu ditolak oleh pemerintah.
Hingga saat ini, Kepolisian telah menetapkan tersangka, baik terkait dengan rasisme hingga anarkisme.
Kepolisian juga menuding Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda dan asing berperan dalam kerusuhan di Papua-Papua Barat.
[Gambas:Video CNN] (jps/ugo)