Palembang, CNN Indonesia -- Pemerintah Kabupaten
Muara Enim akan melakukan evaluasi terhadap 16 paket proyek yang dimenangkan oleh PT Enra Sari usai
Bupati Muara Enim Ahmad Yani terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Diketahui, Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah tersebut setelah menerima
commitment fee dari pemilik PT Enra Sari sebesar Rp13,4 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim Ramlan Suryadi berujar, pihaknya akan segera melakukan rapat mengenai evaluasi 16 paket proyek tersebut bersama pejabat eselon III. Rapat tersebut untuk memastikan proyek peningkatan jalan tersebut tidak mandek usai bupati terjerat KPK.
"Proyek pembangunan di PUPR harus terus jalan. Ini amanah APBD sehingga harus segera dicari solusinya agar pembangunan tersebut masih bisa dilakukan," ujar Ramlan, Jumat (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya mengatakan, Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Elfin Muchtar yang turut diciduk KPK bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) dari 16 paket proyek tersebut. Oleh karena itu, langkah pertama yang dilakukan yakni mencari pengganti jabatan PPK.
"PPK-nya diganti. Untuk status Elfin sendiri sekarang sudah di-nonaktif sebagai ASN di Dinas PUPR," ujar dia.
Sementara itu Sekretaris Daerah Muara Enim Hasanuddin berujar pihaknya tidak mengetahui proyek mana saja dari 16 paket yang menjerat orang nomor 1 di Muara Enim tersebut. Sebagai Ketua Tim Panitia Anggaran Daerah (TPAD) Muara Enim, dirinya hanya bertugas memantau kelancaran seluruh pengerjaan pembangunan.
Hasanudin memastikan, 16 paket proyek peningkatan jalan tersebut akan dilanjutkan dengan mencari solusi lain karena sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga lima tahun ke depan.
"RPJMD ini dibuat dalam bentuk produk hukum yakni Perda (Peraturan Daerah). Perda ini harus dilaksanakan kepala daerah periode 2018-2023. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengerjakannya. Begitu juga visi misi bupati dan wakil bupati yang termasuk di dalamnya," ujarnya.
Menurut Hasanudin, roda pemerintahan di kabupaten yang kaya akan cadangan batubara itu akan tetap berjalan lancar karena Wakil Bupati Muara Enim Juarsah telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati selama Ahmad Yani menjalani proses hukum.
"Tidak ada alasan roda pemerintahan tidak berjalan. Seluruh unit kerja di Muara Enim pun harus tetap melayani masyarakat seperti biasanya," kata Hasanudin.
[Gambas:Video CNN] (idz/rea)