"Kalau mendukung revisi saat ini jangan, tentu jangan dipilih, karena bagaimanapun kita ingin memperkuat KPK," kata Saut di Gedung KPK, Minggu (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengimbau agar capim KPK yang mendukung revisi Undang-undang KPK sebaiknya tidak dipilih. Ia khawatir akan ada konflik ketika capim KPK menyetujui revisi UU KPK.
"Kami mengimbau sebaiknya tidak dipilih, atau nanti kemudian akan mengalami konflik yang berbeda, kata Saut.
Saut mengatakan sesungguhnya internal KPK mendukung revisi UU KPK, asalkan revisi tersebut menguatkan KPK untuk memberantas korupsi.
Saut percaya masih banyak orang baik di Indonesia yang mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi. Orang baik itu disebut Saut pasti berada di barisan KPK.
"Saya percaya masih punya orang conflict of interest tapi saya percaya orang-orang baik ini akan berada di barisan KPK. Ada dua barisan yg tegas mendukung dan menolak," katanya. (jnp/fea)