Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Saut Situmorang terang-terangan menolak calon pimpinan (capim)
KPK yang mendukung revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengatakan calon pimpinan bukannya melemahkan lembaga, tapi harus menguatkan.
"Kalau mendukung revisi saat ini jangan, tentu jangan dipilih, karena bagaimanapun kita ingin memperkuat KPK," kata Saut di Gedung KPK, Minggu (8/9).
Saut mengatakan pada dasarnya pimpinan KPK seharusnya menolak revisi UU KPK yang dianggap melemahkan kekuatan KPK untuk memberantas korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia memilih yang memperkuat itu pasti secara
rekomendasian. Rekomendasinya tujuan kita hari ini kan juga untuk memperkuat bukan memperlemah," ujarnya
Ia mengimbau agar capim KPK yang mendukung revisi Undang-undang KPK sebaiknya tidak dipilih. Ia khawatir akan ada konflik ketika capim KPK menyetujui revisi UU KPK.
Saut menambahkan dengan menggunakan UU KPK yang ada, KPK bisa menunjukkan performa untuk menangkap para koruptor.
"Kami mengimbau sebaiknya tidak dipilih, atau nanti kemudian akan mengalami konflik yang berbeda, kata Saut.
Saut mengatakan sesungguhnya internal KPK mendukung revisi UU KPK, asalkan revisi tersebut menguatkan KPK untuk memberantas korupsi.
"Banyak yg dukung revisi ini, saya juga termasuk. Revisi yg perkuat KPK seperti contoh tambah deputinya saya maunya deputi penindakannya ditambah lagi unit-unitnya," ujar Saut.
Saut percaya masih banyak orang baik di Indonesia yang mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi. Orang baik itu disebut Saut pasti berada di barisan KPK.
"Saya percaya masih punya orang
conflict of interest tapi saya percaya orang-orang baik ini akan berada di barisan KPK. Ada dua barisan yg tegas mendukung dan menolak," katanya.
(jnp/fea)