Polisi Panggil Sri Bintang Rabu soal Video 'Jatuhkan Jokowi'

CNN Indonesia
Senin, 09 Sep 2019 14:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan Sri Bintang akan dipanggil untuk diperiksa pada 11 September, namun sang terlapor mengaku belum menerima surat polisi.
Aktivis Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke polisi terkait ajakan penggagalan pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya akan memanggil aktivis Sri Bintang Pamungkas selaku terlapor dalam laporan yang dibuat oleh Perhimpunan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). 

Laporan itu diketahui berkaitan dengan pernyataan Sri Bintang yang mengajak menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.

"Rencananya [Sri Bintang dipanggil] pada Rabu tanggal 11 September," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, sambung Argo, polisi pun sudah meminta keterangan lebih dulu dari pihak pelapor yakni Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra.

Dikonfirmasi terpisah, Sri Bintang mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian sampai saat ini. Ia bahkan mengaku tak tahu akan dipanggil pihak kepolisian dalam kasus itu.

"Saya tidak tahu, kalau benar dipanggil, (kalau) suratnya sampai hari ini (harusnya untuk) panggilan adalah untuk Kamis, (kan) harus selang tiga hari. Hari ini belum ada surat," ujar Sri Bintang.

Sebelumnya, PITI melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya terkait ajakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di media sosial.

"PITI keberatan atas pernyataan video yang beredar di YouTube di mana bahwa Sri Bintang Pamungkas mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden Jokowi-[Ma'ruf Amin] pada tanggal 20 Oktober 2019," kata Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra di Molda Metro Jaya, Rabu (4/9).

Menurut Ipong, pernyataan Sri Bintang itu pertama kali ia ketahui dari video di YouTube pada 31 Agustus lalu. Dalam laporan tersebut, Ipong turut menyertakan barang bukti berupa video yang diambil dari sebuah akun Youtube.

Sementara itu, Sri Bintang menganggap sepele tudingan yang dilontarkan PITI. Ia menyatakan terdapat target lebih besar dari pada sekadar menggagalkan pelantikan Jokowi-Ma'ruf.

"(Pelaporan) itu terlampau kecil, target kita bukan hanya Jokowi tapi rezim yang kita mau jatuhkan. Tidak hanya sekadar rezim tapi juga kita kembali ke UUD '45 asli, mencabut mandat Jokowi, membentuk pemerintah baru. Itu target kita," kata Sri Bintang saat ditemui di Jalan Guntur 49, Jakarta, Jum'at (6/9).


[Gambas:Video CNN] (dis/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER