Diketahui, terpidana kasus e-TKP Setya Novanto pernah pergi ke toko bangunan mewah di kawasan Padalarang saat Tejo menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin.
Kini, Kalapas Sukamiskin yang baru dijabat oleh Abdul Karim. Dia adalah mantan Kalapas Kelas IIA Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada kebijakan-kebijakan yang diambil tanpa sepengetahuan Kakanwil. Karena Kakanwil selaku penanggung jawab regional di daerah. Saya berharap itu dapat menjadi kompas untuk kita dapat melihat pelaksanaan dari regulasi-regulasi," kata Liberti di Bandung, Jawa Barat, Senin (9/9).
Hal itu mengingatkan pada kasus yang terjadi pada mantan kalapas Wahid Husen. Dahulu, dia pernah menyalahi kewenangan dengan memberikan izin kepada napi tak sesuai aturan.
"Kita mempunyai titik-titik yang harus kita perbaiki, melakukan pengawalan harus yang senior jangan yang junior. Pengawal senior lebih paham aturan dan menjalankan aturan itu ada keberanian. Kalau junior belum ada pengalaman. Jam terbang menentukan," ucapnya.
"Mudah-mudahan itu bisa dia lakukan dalam waktu yang cepat. Kita sekarang ini harus profesional, terukur dalam waktu dan hasilnya, supaya di dalam rangka melanjutkan kegiatan jangan sampai ada kekosongan-kekosongan," tutur Liberti.
Sebelumnya, Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto menjabat sebagai selama 1 tahun 42 hari. Tejo ditunjuk Menkumham Yasonna Laoly kala itu untuk menggantikan Wahid Husein yang dicokok KPK.
Ketika menjabat, Tejo sempat kecolongan. Pada Juni lalu, eks Ketua DPR terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto pergi ke toko bangunan mewah di kawasan Padalarang, Bandung, Jawa Barat.
[Gambas:Video CNN]
(hyg/bmw)