Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta saksi ahli pidana tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini, kata Rasyid, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi, termasuk keluarga pemilik anjing. Nantinya, kata Rasyid, ahli pidana itu bakal menentukan keterangan para saksi itu bakal diarahkan pada pasal apa.
Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine) |
Diketahui, saksi terakhir yang diperiksa adalah ibu dari presenter televisi Bima Aryo yang berinisial TD. Dalam pemeriksaan itu, lanjut Rasyid, terungkap bahwa anjing tersebut merupakan milik TD.
"Iya milik ibunya, itu menurut hasil lidik oleh pemeriksa," ucap Rasyid.
Protes Warga
Kasus gigitan anjing milik Bima Aryo berujung pada protes warga setempat. Warga resah dengan keberadaan anjing yang merenggut nyawa manusia.
Terkait protes warga sekitar yang menolak keberadaan anjing di daerah itu, Rasyid menyebut kasus gigitan anjing di daerah itu memang bukan pertama kalinya terjadi.
Kasus yang menewaskan ART tersebut merupakan kasus yang keempat. Namun, tiga kasus gigitan anjing sebelumnya tidak sampai menyebabkan korban tewas.
Ilustrasi anjing galak. (REUTERS/Jason Lee) |
Rasyid juga menuturkan dalam tiga kasus sebelumnya juga tidak pernah ada laporan ke pihak kepolisian. Dalam kasus terakhir, diungkap Rasyid, laporan polisi itu dibuat oleh pihak RS Adhyaksa Jakarta Timur.
Saat kejadian, kata Rasyid, ibu Bima Aryo dan keluarga langsung membawa korban ke RS Adhyaksa. Namun, setelah diperiksa, pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal.
Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga bernama Yayan ditemukan tewas di kediaman majikannya di Jalan Langgar RT 04 RW 04 Nomor 41, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8).
"Diduga, korban meninggal karena serangan anjing majikannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo.
(dis/arh)
Ilustrasi. (
Ilustrasi anjing galak. (