Surat Registrasi Truk Penyebab Tabrakkan di Cipularang Palsu

CNN Indonesia
Selasa, 10 Sep 2019 19:56 WIB
Truk yang terlibat kecelakaan beruntun di Cipularang, beberapa waktu lalu berdimensi melebihi batas, dan juga terlibat pemalsuan surat jalan.
Sejumlah kendaraan yang terlibat pada kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9). (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Surat-surat truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang terbukti palsu.  Hal itu berdasarkan hasil investigasi kecelakaan yang dirilis Ditjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan, Selasa (10/9).  Selain mengantongi surat palsu, truk itu juga mengangkut muatan hampir tiga kali lipat batas.

Dirjen Hubdar Kemenhub, Budi Setiyadi menuturkan pihaknya menemukan persoalan terkait dengan pemalsuan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang dilakukan oleh operator dump truck atau oknum. Pemalsuan dokumen SURT terjadi lantaran rancang bangun kendaraan tidak sesuai dengan berita acara fisik yang ditentukan oleh Kemenhub.

"Jadi artinya mereka kesulitan mendapatkan berita acara itu jadi mereka memalsukan," ujar Budi di Kantor Kemenhub, Selasa (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SRUT, kata dia, merupakan dokumen yang wajib disertakan agar kendaraan memperoleh STNK atau SIM dari kepolisian. Budi menyebut dump truck yang tidak memiliki SRUT tidak boleh digunakan dan tidak memiliki surat-surat seperti STNK atau BPKB.
"Kalau tidak ada SRUT tapi ada STNK dan BPKB berarti dia tidak menggunakan mekanisme yang benar. SRUT merupakan persyaratan untuk dokumen, seperti akte kelahiran. Kalau tidak ada itu tidak bisa daftar ke Kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, pada pemeriksaan awal, diketahui dua tersangka itu membawa truk bermuatan tanah berlebih. Beban angkut yang seharusnya 12 ton, malah mengangkut 37 ton. Kondisi itu membuat daya cengkeram roda kendaraan berkurang. Apalagi lokasi kecelakaan yakni KM 97 - 90 ke arah Jakarta, kondisi jalannya berkelok dan menurun.

Selain SURT, Budi menyampaikan pihaknya menemukan adanya pemalsuan buku KIR dump truck. Ia berkata pemalsuan dilakukan karena dump truck yang hendak melakukan uji KIR memiliki kelebihan dimensi.

Berkaitan dengan hal itu, Budi mengklaim telah mengingatkan Kepala Dishub untuk berani bertindak tegas terhadap dump truck yang memiliki kelebihan dimensi.
Selain itu, ia menyampaikan Polres Jakarta Utara sedang melakukan penyidikan terhadap oknum yang memalsukan buku KIR. Terakhir, ia berkata pihaknya menemukan bahwa banyak operator maupun pemilik barang yang tidak melengkapi dokumen perizinan penyelenggaraan angkutan barang, misalnya SURT, STNK, hingga SIM bagi pengemudi dump truck.

Di sisi lain, Budi menyampaikan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait membahas kecelakaan di Tol Cipularang yang menelan korban jiwa.

Dalam kaitannya dengan kasus, ia mengaku telah menerima informasi bahwa Kepolisian akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut ke operator dan karoseri. Pengembangan itu dilakukan karena dump truck yang mengalami kecelakaan memiliki kelebihan dimensi.

[Gambas:Video CNN] (ain/jps/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER