Dirjen Hubdar Kemenhub, Budi Setiyadi menuturkan pihaknya menemukan persoalan terkait dengan pemalsuan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang dilakukan oleh operator dump truck atau oknum. Pemalsuan dokumen SURT terjadi lantaran rancang bangun kendaraan tidak sesuai dengan berita acara fisik yang ditentukan oleh Kemenhub.
"Jadi artinya mereka kesulitan mendapatkan berita acara itu jadi mereka memalsukan," ujar Budi di Kantor Kemenhub, Selasa (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada pemeriksaan awal, diketahui dua tersangka itu membawa truk bermuatan tanah berlebih. Beban angkut yang seharusnya 12 ton, malah mengangkut 37 ton. Kondisi itu membuat daya cengkeram roda kendaraan berkurang. Apalagi lokasi kecelakaan yakni KM 97 - 90 ke arah Jakarta, kondisi jalannya berkelok dan menurun.
Berkaitan dengan hal itu, Budi mengklaim telah mengingatkan Kepala Dishub untuk berani bertindak tegas terhadap dump truck yang memiliki kelebihan dimensi.
Di sisi lain, Budi menyampaikan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait membahas kecelakaan di Tol Cipularang yang menelan korban jiwa.
Dalam kaitannya dengan kasus, ia mengaku telah menerima informasi bahwa Kepolisian akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut ke operator dan karoseri. Pengembangan itu dilakukan karena dump truck yang mengalami kecelakaan memiliki kelebihan dimensi.
[Gambas:Video CNN] (ain/jps/ain)