"Saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jadi jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu, sehingga independensi dari KPK itu menjadi terganggu. Intinya ke sana, tapi saya mau melihat dulu," kata Jokowi usai membuka Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations, di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9).
Jokowi mengaku sudah menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) revisi UU KPK. Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan bakal mempelajari terlebih dahulu DIM yang baru diterimanya pagi tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ini baru lihat DIM-nya dulu. Nanti kalau memang supres kami kirim, besok saya sampaikan. Tapi materi-materi apa yang memang perlu direvisi," tuturnya.
DPR diketahui telah sepakat mengambil inisiatif revisi UU KPK. Para wakil rakyat itu telah menyusun draf rancangan revisi UU KPK dan disetujui dalam rapat Baleg. Setidaknya terdapat enam poin pokok perubahan dalam revisi UU KPK.
Kemudian kedudukan KPK sebagai penegak hukum cabang kekuasaan eksekutif, dan posisi KPK selaku lembaga penegak hukum dari sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia.
Rencana revisi UU KPK ini langsung dikritik oleh sejumlah pihak, mulai dari Indonesia Corupption Watch (ICW) sampai KPK sendiri. Bahkan Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa KPK sedang berada di ujung tanduk.
[Gambas:Video CNN] (fra/osc)