Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pembatasan layanan internet di Papua dan Papua Barat sejak 21 Agustus 2019 guna menghindari sebaran informasi hoaks, hasutan maupun provokasi. Pada Rabu (11/9), tinggal 2 wilayah di Papua Barat yang masih dibatasi akses internetnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puncak sebaran hoaks dan hasutan terjadi pada 30 Agustus dengan jumlah URL mencapat 72.500.
Sebelumnya, Kemkominfo membuka kembali seluruh layanan internet di Provinsi Papua Barat pada Rabu (9/11) pukul 16.00 WIT.
Sebelumnya, Ferdinan juga mengatakan Kemkominfo baru membuka layanan internet di 11 kabupaten secara bertahap sejak dilakukannya pembatasan layanan pada 21 Agustus lalu.
Sebanyak 11 kabupaten yang sebelumnya telah dihuka layanan internetnya adalah Fak Fak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Sorong.
"Dua kota terakhir yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong, akhirnya dibuka layanan data internetnya setelah mendapatkan kepastian mengenai kondusivitas kedua wilayah pada Rabu (11/9) siang," ungkapnya. (ain/eks)