Hal itu diutarakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam diskusi dengan teman tentang memperkuat langkah penghapusan diskriminasi ras dan etnis di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).
"Ada 22 kasus ditangani sepanjang 2019 terkait isu dan rasis di Papua. Ada 4 kasus ditangani tiga kasus Polda Jatim, satu kasus Polda Sulawesi Selatan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi kemudian membeberkan dua pola pemicu kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Kedua pola itu diterapkan melalui platform media sosial Twitter dan Facebook.
"Dia mainnya Twitter untuk politik dan membakar massa mainnya di Facebook. Itu pola-pola sudah kita baca semuanya," ujarnya.
Itu dilakukan, lanjutnya, untuk memantik emosi. Merujuk dari penelusuran Polri sejak 19 Agustus - 2 September, Dedi menyebut ada 32 ribu konten yang diviralkan oleh akun yang diduga sengaja memprovokasi tentang RAS dan Etnis.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat menghambat akses internet di Papua dan Papua Barat ketika kerusuhan terjadi di sejumlah tempat.
Dedi mengatakan Kemenkominfo memang mengetahui kondisi waktu itu. Karenanya, diambil tindakan untuk menghambat akses internet agar tidak banyak pihak yang termakan informasi tidak benar atau hoaks.
"Beliau (Menkominfo) melihat kelemahan masyarakat kita lemah literasi. Ketika mendapatkan informasi itu, kita langsung percaya dulu tanpa melakukan kroscek, melakukan klarifikasi," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (gst/bmw)