Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan pemilihan Firli dilakukan lewat diskusi yang dihadiri seluruh Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riuh tepuk tangan anggota dewan menyambut pengumuman itu.
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin pernah diperiksa KPK terkait kasus dana perimbangan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) |
"Setuju!" seru seluruh anggota. "Tok," Azis mengetukkan palunya di meja pimpinan.
Proses persetujuan sejenis dilakukan terhadap empat pimpinan lainnya. Yakni, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, serta Nurul Ghufron.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada masukan, baik yang pro maupun kontra, maaf bila ada hal yang kurang berkenan, kepada rekan wartawan, sluruh masyarakat Indonesia, kami menaruh harapan kepada lima komisoner KPK untuk mengemban tugas dan jabatannya sesuai perutaran perundangan dengan catatan mengikuti hal-hal yang telah menjadi komitmen selama proses uji kelayakan keptutan Komisi III, dengan ini kami mengakhiri," tuturnya, sambil menutup rapat seleksi capim KPK dengan ketukan palu.
Uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Di sebelahnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa melakukan tos dengan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery. Tawa dan teriakan pun terdengar dari ruangan Komisi III DPR.
Sebelum proses musyawarah itu, 56 anggota Komisi III DPR sudah melakukan voting untuk memilih lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023.
Diketahui, KPK sudah mengumumkan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK karena melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yang berperkara.
Dalam seleksi capim KPK, Firli menyebut pertemuan dengan eks Gubernur NTB Tengku Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang dilakukan secara tidak sengaja. Terlebih, kata dia, TGB pun belum ditetapkan sebagai tersangka.
[Gambas:Video CNN] (dhf/mts/arh)
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin pernah diperiksa KPK terkait kasus dana perimbangan. (
Uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR. (