Jakarta, CNN Indonesia -- Pedemo di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK. Mereka menilai pegawai dan pimpinan KPK tak berhak untuk menutup lambang KPK.
Sambil mencopot kain hitam, massa aksi juga menyerukan dukungan usulan revisi UU 30 Tahun 2002 Tentang KPK.
"Pimpinan KPK tidak punya hak untuk menutup lambang KPK," ujar sejumlah peserta aksi di gedung KPK, Jumat (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa kemudian membakar spanduk dan karangan bunga berisi penolakan terhadap revisi UU KPK yang terdapat di gedung KPK. Kericuhan pun pecah setelah massa melempari gedung dengan batu.
Kericuhan di depan gedung KPK sempat mereda ketika pihak aparat mencoba membubarkan aksinya di depan gedung Merah Putih KPK. Namun, massa justru balik mengingatkan polisi.
"Kalian paham enggak sih. Mereka (pegawai dan pimpinan) KPK itu tidak mau Polri memimpin KPK," kata salah seorang peserta aksi sambil berteriak di hadapan aparat keamanan, Jumat (13/9).
Seruan ini dilontarkan menyusul pemilihan calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR yang meloloskan Firli Bahuri. Pencalonan Firli yang masih menjabat Kapolda Sumsel itu menuai polemik usai dinyatakan bersalah terkait pelanggaran etik ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Sementara itu Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudhi Purnomo mengatakan, massa aksi itu hanya menyampaikan aspirasi di depan gedung KPK. Ia memastikan tak ada audiensi dengan pimpinan maupun WP KPK terkait tuntutan tersebut.
"Saya pikir mereka menyampaikan aspirasi di depan dan tidak ada keinginan bertemu pimpinan. Tadi juga kita lihat situasi kita harapkan semua damai-damai saja," ujar Yudhi melalui sambungan telepon dengan
CNNIndonesia TV.
Yudhi mengimbau para pegawai agar bertahan di dalam gedung sampai kondisi benar-benar kondusif.
"Saat ini kami buat kebijakan agar pegawai KPK tetap di dalam gedung. Jangan pulang dulu sampai situasi kondusif karena massa masih di depan KPK," tuturnya.
Sebelumnya, massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Indonesia menuntut empat poin terhadap KPK. Tuntutan ini disampaikan melalui keterangan tertulis yang disebarkan di depan gedung KPK.
Tuntutan pertama, massa meminta komisioner KPK Saut Situmorang dan WP KPK menarik kembali pernyataan pimpinan terpilih Firli Bahuri melanggar kode etik berat.
"Kedua, mendesak Saut Situmorang dan WP KPK meminta maaf secara terbuka kepada Firli Bahuri," ucapnya.
Ketiga, menuntut KPK segera mengevaluasi seluruh unsur KPK agar terbebas dari segala kepentingan.
Terakhir, massa menuntut Saut Situmorang mundur dari pimpinan KPK.
Aksi ini sempat diwarnai kericuhan ketika massa mulai merangsek ke dalam gedung. Polisi menembakkan gas air mata untuk menghalau massa.
Massa juga sempat melempari gedung KPK dengan botol air dan merusak karangan bunga. Api juga terlihat di tengah massa.
[Gambas:Video CNN] (ani/ugo)