Ngabalin menyebut Agus Rahardjo beserta Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif serta Saut Situmorang, yang telah menyatakan mundur, bersikap kekanak-kanakan menyikapi masalah ini.
"Kekanak-kanakan, tidak lazim, baper, emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya? Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu," kata Ngabalin saat dikonfirmasi, Sabtu (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan para punggawa KPK itu harus tetap menjalankan tugasnya.
Lebih lanjut, Ngabalin mengatakan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK) ini, pimpinan KPK itu pasti akan diundang. Ia pun meminta pimpinan lembaga antirasuah sabar karena pembahasan belum mulai di DPR.
"Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang-undang atau dia pembuat undang-undang? KPK kan memberikan masukan beberapa poin-poin itu, mbok sabar, sabar. Kan surat presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Hal ini menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini, termasuk soal revisi UU KPK.
"Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat ini, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden," kata Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).
[Gambas:Video CNN] (fra/asa)