Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Besar
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at (20/9).
Menggunakan almamater berwarna biru dan bendera PMII, kehadiran mereka sempat menyurutkan jalannya aksi yang tengah berlangsung sebelumnya dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI di KPK.
Jalannya demonstrasi tak berlangsung tertib. Sempat ada cekcok dengan aparat kepolisian lantaran beberapa massa aksi PB PMII menaiki tembok yang terdapat tulisan 'Komisi Pemberantasan Korupsi'
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga orang diamankan oleh pihak kepolisian akibat kejadian itu. Berdasarkan pengamatan
CNNIndonesia.com, satu orang dengan ikat kepala merah putih sudah kembali bergabung dengan rekannya di mobil komando. Sementara dua lainnya belum diketahui keberadaannya.
Satu drone diterbangkan untuk mengawasi jalannya demonstrasi. Sementara petugas kepolisian dengan peralatan keamanan lengkap berjaga di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Koordinator Aksi Nasional PMII Muhammad Syarif Hidayatullah mengungkapkan alasan pihaknya melaksanakan demonstrasi. Kata dia, KPK saat ini disusupi oleh kelompok yang ingin bermain politik.
Kelompok yang dia maksud adalah Wadah Pegawai KPK yang senantiasa membangun narasi publik bahwa DPR dan Pemerintah berupaya melemahkan kinerja KPK dengan Revisi Undang-undang KPK.
Sementara Syarif menilai poin-poin perubahan dalam aturan tersebut justru menguatkan kinerja lembaga antirasuah itu.
Sejumlah orator menyampaikan pandangan yang hampir serupa. Kata-kata seperti 'taliban', 'LSM yang dibayar', dan sejumlah stigma yang telah menempel di tubuh WP KPK diucapkan.
Dalam aksi sore ini, mereka mendesak pertemuan dengan Pimpinan KPK. Syarif menyatakan pihaknya ingin berbicara mengenai pemberantasan korupsi. Sebab, dia menilai KPK tebang pilih dalam menangani kasus. Mereka pun meminta Pimpinan KPK periode Agus Rahardjo Cs untuk melepas jabatannya.
"KPK tebang pilih dalam menentukan kasus. Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan lainnya harus mundur," kata Syarif.
[Gambas:Video CNN] (ryn/dal)