Fahri mengusulkan rapat konsultasi digelar Senin (23/9) atau sehari sebelum RKUHP disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (24/9).
Lihat juga:Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda |
"Saya mengusulkan agar Presiden mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR pada Senin, sebelum Selasa disahkan menjadi undang-undang," kata Fahri lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (20/9).
Fahri mengatakan proses penundaan pengesahan sebuah regulasi harus dilakukan oleh menteri terkait dengan membawa surat dari presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan dan permintaan Jokowi terkait penundaan pembahasan RKUHP.
Menurutnya DPR wajib melihat dinamika dan mendengar aspirasi yang berkembang dari masyarakat terkait penolakan beberapa pasal dalam RKUHP.
Politikus PDIP itu berpendapat agar dalam masa penundaan ini DPR bersama pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pasal-pasal krusial yang sedang dikomplain dalam RKUHP.
Menurutnya, DPR bersama pemerintah dapat melanjutkan pembahasan RKUHP di periode 2019-2024 dengan mekanisme carry over atau tanpa harus mengulang dari awal kembali.
Jokowi telah menyatakan setidaknya terdapat 14 pasal di dalam RKUHP yang perlu dibahas lebih lanjut bersama DPR maupun kalangan masyarakat. Jokowi sudah meminta agar pengesahan RKUHP ditunda.
"Tadi saya melihat materi-materi yang ada, substansi-substansi yang ada, ada kurang lebih 14 pasal," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9).
"Jadi ini yang akan kami komunikasikan baik dengan DPR maupun dengan kalangan masyarakat yang tidak setuju dengan materi-materi yang ada," ujar presiden terpilih itu menambahkan.
Namun, Jokowi tak merinci 14 pasal yang perlu dibahas lebih lanjut tersebut.
[Gambas:Video CNN] (mts/gil)