Jakarta, CNN Indonesia -- Akses di depan
Gedung DPR/MPR dari arah Semanggi-Kuningan-Mampang menuju Slipi, Jakarta Barat kembali dibuka tepat pukul 18.00 WIB. Sebelumnya di sepanjang Jalan Gatot Subroto ini berlangsung aksi unjuk rasa dari pelbagai pihak--dengan beragam tuntutan.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan mengimbau masing-masing massa aksi untuk segera membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan.
"18.00 saya sudah mengimbau bahwa ada masyarakat yang sejak setelah salat Jumat tadi tidak bisa melewati akses. Saya harap ini dibuka, agar mereka bisa lekas lewat," kata Harry di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry lantas memerintahkan jajarannya untuk menertibkan dan mengosongkan jalan dari peserta aksi. Ia menegaskan aksi unjuk rasa hari ini takkan berlangsung sampai malam karena telah ada kesepakatan hanya sampai sebelum waktu magrib.
"Kalau kemarin kan memang ada janjian bertemu dengan DPR, audiensi mereka [massa aksi] kemarin juga baru dimulai sore. Lalu sosialisasi sampai malam, baru selesai," ujar Harry.
Sebelumnya kelompok peserta aksi yang mengatasnamakan diri Dewan Persaudaraan Relawan Rakyat Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Massa aksi juga terdiri atas kelompok yang menyebut diri Barisan Emak-Emak Militan dan Relawan Mahasiswa.
Aksi yang mereka sebut sebagai Gerakan Rakyat Menolak itu menuntut tiga hal, salah satunya menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Banyak yang sudah kami tolak, yang pertama kami ikut menolak UU Ketenagakerjaan. Kedua, kami juga menolak revisi UU KPK. Karena disinyalir melemahkan KPK. Lalu ketiga, kami menuntut pertanggungjawaban Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk menuntaskan tragedi berdarah 21-22 Mei," kata koordinator aksi, Jalih Pitoeng di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (20/9).
Massa Aksi Tolak RUU PKS Depan DPR. Jakarta, 20 September 2019. (CNNIndonesia/Nurika Manan) |
Selain itu terdapat kelompok massa aksi lain yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Lawan Korupsi. Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah mendukung revisi UU KPK yang telah disahkan pemerintah dan DPR.
Dua kelompok massa aksi itu sempat berhadap-hadapan di depan Gedung DPR/MPR. Keduanya dipisah barisan polisi. Antarkelompok aksi itu berjarak sekitar tiga meter.
Salah satu massa aksi menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan massa lain mendukung perubahan.
"Revisi UU KPK itu sudah sesuai prosedur. Kawan-kawan yang menolak itu sudah dibutakan," teriak salah satu orator dari atas mobil komando pendukung revisi UU KPK di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (20/9)
"Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan, Laode Syarif harus diseret," kata orator pendukung revisi UU KPK.
Dua kelompok aksi antara massa pro-revisi UU KPK dengan kelompok yang kontra berhadap-hadapan di depan Gedung DPR, Jakarta, 20 September 2019. (CNN Indonesia/Nurika Manan) |
Massa aksi yang mengatasnamakan kelompok mahasiswa itu menyatakan dukungan ke pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan revisi UU KPK.
"Hari ini kita harus meneriakkan bahwa revisi UU KPK patut disahkan. Aksi hari ini bukan hanya dari Pamulang, bukan saja dari Jakarta, tetapi juga dari Bogor," kata orator lain.
"Huuuuuu...." teriak massa aksi yang berlawanan yang juga mengklaim terdiri atas kelompok mahasiswa bersama peserta aksi lain.
Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com, beberapa luncuran kalimat orasi dari kelompok prorevisi UU KPK tampak ditimpali dengan sahutan dari kelompok aksi yang menolak revisi. Setiap kali orator tampak berpikir dan kebingungan di tengah menyampaikan tuntutan, kelompok yang berlawanan langsung menyambut dengan cibiran.
"Huuuuuuu," teriak sebagian peserta aksi.
Sempat ada aksi saling lempar botol plastik bekas air meneral, dari kedua kelompok. Namun kericuhan bisa dicegah karena personil kepolisian dan beberapa peserta aksi ikut mengadang serta menenangkan massa.
[Gambas:Video CNN] (ika/kid)