Hal itu dikatakan usai rapat pleno PBNU yang menetapkan sejumlah program prioritas menjelang gelaran Muktamar Ke-34 Nahadlatul Ulama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut, kata dia, menjadi program prioritas karena peran masjid dan musala cukup penting dalam memajukan kemaslahatan umat.
Menurut dia, sosialisasi Islam Kebangsaan dan Islam Wasathiyah melalui media sosial harus lebih diintensifkan dalam mengembangkan kerja dakwah melalui media sosial. Artinya, kata dia, media sosial harus diisi dan dipenuhi konten-konten Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja).
Ia pun mengemukakan pengaderan yang dibarengi dengan pelatihan teknis dan keahlian khusus yang strategis, seperti penguatan teknologi informasi, media sosial.
Selain itu, program prioritas lainnya ialah penguatan pendidikan tinggi dan pendidikan vokasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penyiapan kelembagaan serta mengadvokasi RUU Pesantren, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), dan RUU Pertanahan.
Diberitakan sebelumnya, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan menyebut ada 41 masjid lembaga pemerintah yang tersebar di Jakarta terindikasi terpapar paham radikal.
Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 100 masjid pemerintahan di Jakarta pada 2018, yang terdiri dari 35 masjid di Kementerian, 28 masjid di Lembaga Negara dan 37 masjid di BUMN.
[Gambas:Video CNN]
(antara/arh)