Berdasarkan rilis Pemerintah Kota Jambi pada Minggu malam (22/9), libur sekolah itu diperpanjang dari hari senin (23/9) sampai dengan hari Rabu (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar mengatakan keputusan menambah libur sekolah tersebut berpedoman pada maklumat Pemerintah Kota Jambi Nomor : 180/179 /HKU/2019, Tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap.
Sementara itu, bagi kepala sekolah, guru dan pegawai tata usaha tetap masuk kerja seperti biasa, terkecuali bagi yang sedang hamil. Selama libur, guru tetap memberikan tugas kepada siswanya agar siswa tetap dapat belajar di rumah.
Setelah waktu libur yang ditetapkan, kata dia, kegiatan belajar mengajar berjalan sebagaimana biasanya sambil menunggu keputusan berikutnya.
Orang tua siswa yang menggunakan ponsel dengan aplikasi WhatsApp pun diimbau membuat grup WA orangtua siswa dan sekolah agar informasi terkoneksi dengan baik dan dapat diterima lebih cepat.
[Gambas:Video CNN] (arh)