Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Fraksi Gerindra di
DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan usulan penundaan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (
RKUHP) dari Presiden RI Joko Widodo (
Jokowi) bukan berarti penolakan.
"Penundaan ini bukan berarti penolakan. Masa kita penundaan ini sama dengan penolakan," ujar Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9).
Desmond mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP. Pihaknya hanya menduga karena ada pasal yang masih dipersoalkan sehingga Jokowi mengusulkan untuk menunda. Oleh karena itu, ia berharap Jokowi dapat membeberkan alasannya dalam rapat konsultasi dengan DPR di Istana Negara, Jakarta, siang ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyampaikan Gerindra telah menyampaikan aspirasinya dalam rapat Badan Musyawarah DPR. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pihaknya juga mengutus anggotanya untuk ikut dalam rapat konsultasi dengan DPR.
"Dari sana tentunya DPR akan menentukan sikap, jadi ini konsultasi, bukan memutuskan dan biasa saja," ujarnya.
Desmond sendiri enggan menegaskan apakah Gerindra termasuk yang menolak atau menerima jika RKUHP ditunda untuk disahkan. Ia hanya menyampaikan bahwa proses pembahasan RKUHP sudah selesai dan secara UU sudah memenuhi persyaratan ketikan disepakati di rapat Tingkat I alias di komisi sehingga bisa dibawa ke Rapat Paripurna (Tingkat II).
"Kami kan solusinya jelas menunda itu masalahnya apa?" ujar Desmond.
Desmond menerangkan DPR belum menetapkan batas waktu penundaan pengesahan RKUHP. Ia hanya mengatakan pihaknya akan membahas batasan waktu penundaan agar di periode mendatang bisa dilanjutkan jika pada tak disahkan saat ini.
Kemungkinan RKUHP kembali dibahas bisa dilakukan, lanjut dia, karena DPR dan pemerintah sepakat dengan pasal 'carry over' revisi atau rancangan UU yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangang-undangan (P3).
Siang ini, rombongan legislatif yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendatangi Istana Merdeka untuk mengikuti rapat konsultasi bersama Jokowi terkait RKUHP dan sejumlah RUU lainnya.
Mereka bakal membahas sejumlah rancangan undang-undang, termasuk rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP). Pantauan
CNNIndonesia.com di lokasi, para anggota legislatif itu telah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, sekitar pukul 12.55 WIB.
Beberapa di antaranya yang berada di dalam rombongan Bamsoet adalah Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Ketua Fraksi Demokrat, Eddi Baskoro Yudhoyono, Wakil Ketua Komisi III Herman Hery, dan Ketua Fraksi NasDem Jhonny G Plate.
Bamsoet sendiri tiba tak bersama mereka. Ia tiba beberapa saat kemudian bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin, Ketua Fraksi PPP Arsul Sani, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, dan anggota lainnya.
Dimintai keterangan sebelum masuk ke dalam gedung istana Merdeka, Bamsoet tak mau berkomentar terkait rapat siang ini. Sementara itu, Fahri menyatakan ada sejumlah rancangan undang-undang yang akan dibahas, salah satunya terkait masalah RKUHP.
"Akan membahas sejumlah rancangan undang-undang, terutama soal RKUHP," kata Fahri sambil terus berjalan menuju Istana Merdeka untuk mengikuti rapat konsultasi.
[Gambas:Video CNN] (jps/kid)