Selain penampakan kursi kosong, rapat paripurna pun molor digelar. Rapat yang sedianya dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB mundur hingga pukul 11.47 WIB.
Berdasarkan perhitungan kepala manual (headcount) di ruang rapat paripurna sampai pukul 11.50 WIB, tercatat anggota yang hadir hanya 97 orang. Selang sekitar sepuluh menit kemudian, anggota yang hadir bertambah jadi 112 pada pukul 12.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pimpinan sidang paripurna yang juga Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengklaim ada 288 dari 560 anggota DPR yang hadir dalam persidangan tersebut. Data absensi itu, ia sebut didapatkan dari pihak Kesekjenan DPR.
"Oleh karena itu kuorum telah tercapai dan telah dihadiri oleh seluruh fraksi," kata Fahri saat membuka sidang.
Selain RUU Pemasyarakatan dan RUU Pesantren, Rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini memiliki agenda strategis untuk mengesahkan empat Rancangan Undang-undang lain yang telah disusun bersama pemerintah.
Diantaranya, DPR akan mengesahkan rancangan undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP).
Selain itu, terdapat agenda pengesahan RUU APBN Tahun 2020 beserta nota keuangannya. Dilanjutkan pengesahan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
[Gambas:Video CNN] (rzr/dal)