Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tjahjo Kumolo menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Tjahjo menggantikan Yasonna H. Laoly yang mengundurkan diri karena menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Mereka berdua sama-sama berasal dari PDI-Perjuangan.
Pengangkatan Tjahjo sebagai Plt Menkumham berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September. Ia menjadi Plt Menkumham sampai berakhirnya masa jabatan Kabinet Kerja 2014-2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," kata Tjahjo saat dikonfirmasi
CNNIndonesia.com, Selasa (1/10).
Sebelumnya, Yasonna telah mengundurkan diri sebagai Menkumham karena terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Yasonna menyerahkan surat pengunduran diri kepada Jokowi pada Jumat 27 September.
[Gambas:Video CNN]Yasonna mundur lantaran seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Selain Yasonna, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga harus mengundurkan diri karena turut dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024 hari ini.
Namun, belum diketahui sosok Plt Menko PMK pengganti putri Megawati Soekarnoputri itu.
(fra/arh)