Jokowi Tunjuk Tjahjo Kumolo sebagai Plt Menkumham

CNN Indonesia
Selasa, 01 Okt 2019 14:11 WIB
Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tjahjo Kumolo menjadi pelaksana tugas (Plt) Menkumham usai pengunduran diri Yasonna Laoly.
Mendagri Tjahjo Kumolo ditunjuk sebagai Plt Menkumham. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Tjahjo menggantikan Yasonna H. Laoly yang mengundurkan diri karena menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Mereka berdua sama-sama berasal dari PDI-Perjuangan.

Pengangkatan Tjahjo sebagai Plt Menkumham berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September. Ia menjadi Plt Menkumham sampai berakhirnya masa jabatan Kabinet Kerja 2014-2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," kata Tjahjo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (1/10).

Sebelumnya, Yasonna telah mengundurkan diri sebagai Menkumham karena terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Yasonna menyerahkan surat pengunduran diri kepada Jokowi pada Jumat 27 September.

[Gambas:Video CNN]
Yasonna mundur lantaran seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Selain Yasonna, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga harus mengundurkan diri karena turut dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024 hari ini.

Namun, belum diketahui sosok Plt Menko PMK pengganti putri Megawati Soekarnoputri itu.

(fra/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER