"Tidak boleh maju sehari, tidak boleh mundur sehari. Jadi tetap akan berlangsung 20 Oktober sesuai jadwal KPU," kata Pramono di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10).
"Sehingga itu tidak ada (perubahan). Tetap pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU karena periodesasi DPR dan Presiden itu sudah fix lima tahunan," ujar Pramono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi bersikukuh meminta KPU menyetujui usulan pihaknya agar pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjadi 19 Oktober, dari yang sudah dijadwalkan 20 Oktober.
Budi mengaku sudah mengusulkan kepada Jokowi agar pelantikan dimajukan satu hari. Mendengar usul itu, Budi menyebut Jokowi hanya tersenyum.
Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan bahwa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 tetap dilaksanakan pada 20 Oktober.
"Tetap 20 Oktober 2019," ujar Hasyim kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (28/9), merespons usulan untuk menggeser jadwal pelantikan menjadi 19 Oktober. (fra/osc)