"Mereka (pelaku) mengatakan lebih ekonomis bila [membuka lahan] dengan cara membakar [lahan]," kata dia, di kantornya, Riau, Kamis (3/10) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku itu, lanjut Hariri, sengaja membakar lahan untuk menanami kembali lahan tersebut.
Pembakaran lahan kerap digunakan untuk membersihkan area penanaman sawit. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman) |
Sementara dua laporan lainnya soal karhutla masih dalam tahap penyidikan.
"Dua laporan sudah [pelimpahan berkas ke kejaksaan] tahap satu. Dua [laporan] sidik (penyidikan)," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP M. Faizal Ramzani menambahkan.
Ancamannya penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Terpisah, Polres Banyuasin sudah melimpahkan empat tersangka perorangan ke kejaksaan.
[Gambas:Video CNN]
"Para tersangka pembakaran sudah diproses dan kasusnya ini segera dilimpahkan ke penuntut umum beserta barang buktinya," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar.
Empat tersangka kasus karhutla itu adalah Maulana (45), Sugiyanto (29), M Karta alias Tatang (45), dan Mansur alias Mandu (59).
"Para tersangka ini tidak terkait perusahaan ataupun korporasi, melainkan kemauan sendiri untuk kepentingan membuka lahan," katanya.
(gil)
Pembakaran lahan kerap digunakan untuk membersihkan area penanaman sawit. (