Bersama kuasa hukumnya, Jack Boyd, Titi datang membawa bukti mutasi rekening untuk diserahkan ke pihak Krimsus Polda Metro Jaya. Bukti mutasi rekening tersebut disebut berkaitan dengan kasus pemalsuan sertifikat yang diadukan Titi.
"Selaku pelapor datang untuk melengkapi bukti-bukti, salah satunya ada bukti mutasi rekening," tutur Jack di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut laporan Titi, sertifikat gedung tersebut itu dibalik nama menjadi atas nama Susanto pada awal Desember 2018. Tak lama setelah itu, sertifikat tersebut kembali dibalik nama menjadi Andrew, sebelum akhirnya diagunkan ke Bank UOB oleh Andrew.
Menanggapi pelaporan tersebut, Andrew sudah membantah terlibat dalam kasus penipuan yang dilaporkan Titi. Kuasa hukum Andrew, Abraham Sridjaja mengatakan kliennya bahkan tidak mengenal Titi sebelum mendengar laporan polisi tersebut.
Meski begitu, dikatakan Abraham, Andrew mengenal sosok David Wira sejak pertengahan tahun 2018. Namun, Andrew membantah informasi bahwa David merupakan tangan kanannya.
Abraham juga mengatakan kliennya juga tak mengetahui perihal pinjam meminjam yang dilakukan oleh Titi. Termasuk soal sertifikat gedung yang dijadikan sebagai jaminan dalam proses pinjam meminjam itu.