"13 tersangka. Sebanyak 10 ditahan dan tiga DPO," ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (7/10).
Jumlah ini diketahui bertambah dari sebelumnya ketika Polda Papua menetapkan sembilan orang tersangka pada Sabtu (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga orang yang masuk DPO dikategorikan sebagai provokator dan diduga terlibat dalam organisasi KNPB dan ULMWP," tuturnya.
Kerusuhan memicu para warga di Wamena mengungsi. Komandan Lanud Silas Papare Jayapura, Marsma TNI Tri Bowo Budi Santoso sempat menyatakan ada sekitar 15 ribu orang yang mengungsi dari Wamena ke Jayapura per Sabtu (5/10).
Kemudian ada warga yang pulang ke daerah asalnya seperti 132 orang asal Sumbar yang pulang kampung pada Jumat (4/10). Lalu 62 orang mengungsi dari Wamena ke Surabaya pada Minggu (6/10).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempersilakan warga pendatang yang ingin meninggalkan Wamena. Tjahjo menyebut hal itu jadi hak bagi setiap warga negara.
"Saya kira kalau toh warga yang mau kembali ke asalnya dan ada beberapa gubernur yang mau fasilitasi, enggak ada masalah. Apapun, setiap warga negara memiliki hak untuk dia tinggal di mana, mencari nafkah di mana dari Sabang sampai Merauke," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (7/10).