Pernyataan Viryan merespons Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang menuturkan waktu pelantikan digeser dari pagi ke sore hari, tepatnya pukul 16.00 WIB.
"Terkait masalah jam pelantikan diundur, bahkan bila ingin digelar malam hari pun enggak apa-apa, yang penting pada tanggal 20 Oktober," kata Viryan via pesan singkat kepada wartawan, Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Jusuf Kalla Sebut PR Jokowi Banyak Sekali |
Dalam tingkat undang-undang, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya menjelaskan presiden dan wakil presiden terpilih dilantik oleh MPR RI.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin bisa dijadwalkan ulang pada Minggu (20/10) sore hari ketimbang digelar pada Minggu pagi.
Bamsoet beralasan jika digelar minggu pagi, acara tersebut akan mengganggu umat Protestan dan Katolik yang sedang beribadah.
"Kalau [Minggu] pagi akan mengganggu saudara-saudara kita yang olahraga dan beribadah pada pagi harinya, makanya kami usulkan untuk diundur sore hari jam 4 sore," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Perumahan Widya Chandra, Jakarta, Selasa (8/10).
[Gambas:Video CNN]
(dhf/dal)