"Nanti tempat ini benar-benar menjadi semacam kawasan wisata budaya sejarah, dari mulai Masjid Luar Batang, Pelabuhan Sunda Kelapa, kemudian Kampung Akuarium, terus ke bawah sampai ke Kota Tua," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/10).
Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta akan memperhatikan semua ketentuan terkait cagar budaya saat membangun kawasan tersebut. Dia tidak ingin ada ketentuan yang dilanggar ketika membangun Kampung Akuarium menjadi kawasan wisata sejarah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar (akan dibangun). Jumlahnya 142 unit dalam bentuk rumah lapis," kata Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Triyanto saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Warga merasa keberatan dengan penggusuran. Alasannya, karena kompensasi berupa rumah susun yang diberikan pemprov DKI dianggap tak sebanding dengan kerugian yang ditanggung warga.
Selain itu, banyak warga yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan juga jadi kehilangan mata pencaharian.
Pada 2019, gugatan itu dicabut. Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Simamora mengatakan pihaknya mencabut gugatan karena Anies telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 878 Tahun 2018.
[Gambas:Video CNN]
(ani/bmw)