"Kita tunggu hasil otopsi. Mudah-mudahan nanti kita bisa pastikan apakah ini merupakan kejadian kecelakaan atau karena adanya tindak pidana, gitu kira-kira," kata Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, Rabu (9/10).
Menurut Agus, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang yang sempat bertemu Golfrid sebelum kejadian. Polda Sumut juga menyebut telah melakukan olah TKP telah digelar di Underpass Titi Kuning, Kota Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum bisa kita simpulkan, saat ini kita masih melakukan penyelidikan," sebutnya.
Dalam olah TKP, saksi mengaku sempat melihat Golfrid tergeletak tak sadarkan diri sebelum dibawa oleh tukang becak ke rumah sakit. Ada dua saksi yang dihadirkan dalam olah TKP tersebut.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali menyelidiki kematian Golfrid setelah banyak pihak menyatakan ada kejanggalan. Semula polisi menyatakan Golfrid mengalami kecelakaan lalu lintas.
Namun luka-lukanya dan fakta di lapangan membuat keluarga dan rekan sejawat meyakini ada yang aneh dari peristiwa itu.
Tubuh Golfrid awalnya ditemukan pengemudi becak tergeletak di Underpass Titi Kuning (sebelumnya disebutkan Fly Over Jamin Ginting/Simpang Pos), Kamis (3/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Dia kemudian dibawa ke RS Mitra Sejati, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP H Adam Malik.
Di rumah sakit itu ia meninggal pada Minggu (6/10) sekitar pukul 15.20 WIB. Kemudian jenazah Golfrid dibawa ke kampung halaman di Kecamatan Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya polisi meminta persetujuan keluarga agar jenazah diautopsi. Kemudian jenazah dibawa kembali pada Senin (7/10) malam ke RS Bhayangkara Medan. Setelah itu, jenazah dibawa lagi ke rumah keluarganya di Kecamatan Tiga Dolok. Jenazahnya dikebumikan pada Selasa (8/10).