"Kemudian juga kemarin beredar bahwa tersangka BDY (Bernard) sakit dirumah sakit itu tidak ada. Semuanya sehat di tahanan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (10/10).
Argo melontarkan pernyataan ini untuk menanggapi anggota tim hukum Front Pembela Islam, Azis Yanuar, yang menyatakan Bernard dalam keadaan sakit. Bernard juga disebut dalam keadaan pincang serta sulit berbicara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan memang sedang perawatan dan kami sangat khawatir kalau misalnya penahanan ini dilanjutkan, karena takutnya semakin memburuk," tutur Azis.
Menurut kesaksian seorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan terhadap Ninoy dilakukan di Masjid Al-Falah. Ninoy diinterogasi, dipukuli, dan diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.
[Gambas:Video CNN]
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka, termasuk Sekretaris Jenderal PA 212 Bernard Abdul Jabar. Dari 13 tersangka itu, 12 di antaranya saat ini menjalani masa penahanan.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP, tiga di antaranya dijerat UU ITE karena diduga terlibat dalam merekam dan menyebarkan aksi penganiayaan. (ctr/has)