Wakil Ketua LPSK Bidang Hak Saksi dan Korban, Antonius Wibowo memastikan bahwa perlindungan diberikan kepada para korban sesaat setelah kejadian. Selain Wiranto, perlindungan juga diberikan LPSK kepada tiga korban lainnya.
"Tidak hanya untuk Pak Wiranto. Tapi ada Kapolsek Menes dan ada ajudan Danrem. Awalnya ada tiga, malahan ada empat korban terakhirnya," kata Antonius di Kantor LPSK Jakarta, Senin (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembiayaan medis ini kita berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2018 Pasal 35b ditentukan bahwa bantuan medis yang diberikan LPSK pada korban terorisme diberikan sesaat setelah peristiwa," kata dia.
"RSPAD juga menyampaikan pembiayaan sudah ditanggung asuransi Jasindo asuransi yang melekat di Wiranto sebagai pejabat negara. Tapi yang dari kami tetap bisa digunakan apabila ada kebutuhan," jelas dia.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu tiga orang korban lagi dipastikan Susi masih dirawat di rumah sakit dan biaya ditanggung LPSK. Susi menyebut, tiga korban penusukan itu bersedia menjadi saksi kasus terorisme yang menjerat pelaku.
"Mereka menyatakan siap bersaksi dan menghubungi LPSK untuk diperiksa. Kalau Kami berharap ini ada perawatan medis yang layak dan jangan ada korban yang ditolak oleh rumah sakit," tutup dia.
Diketahui Wiranto ditusuk oleh pria berinisial SA alias Abu Rara saat berkunjung ke Kampung Sawah, Desa Menes, Kecamatan Menes, Pandeglang, Banten. SA beraksi bersama istrinya FA.
SA dan FA langsung diamankan saat itu. Keduanya diduga terpapar paham radikal ISIS dan terafiliasi kelompok JAD.
Wiranto disebut terluka di bagian perut dan kini masih menjalani perawatan di RSPAD GAtot Subroto, Jakarta Pusat. Sementara tiga korban lainnya juga mendapat perawatan medis di rumah sakit. (ctr/asa)